“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan ada konsekuensi hukum bagi pelakunya,” lanjutnya.
Polsek Semarang Timur menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi serta siap menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, baik terkait dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran berita bohong.
Pihak kantor gadai juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam memberikan klarifikasi, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.