Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov Saat Aksi di Depan Mapolda Jateng Achmad Zaenal M9 September 20259 September 202527 Dilihat Dua tersang demo rusuh pada 29 Agustus 2025 dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya) Halaman: 1 2 BACA JUGA Korupsi Makanan Tambahan, KPK: Biskuit Tak Ada GizinyaPos terkaitFariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Denda Rp800 JutaAnggota DPR Ini Klaim 15 Mobil yang Disita KPK Itu Dagangan “Showroom”Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSKKPK Telusuri Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke PBNUKetua Prodi Anestesi FK Undip Dituntut 3 Tahun PenjaraResiden PPDS Undip Dituntut 18 Bulan Penjara karena Peras JuniorBanyak Pengendara Motor Lawan Arus di Pintu Barat Kawasan Industri Wijaya KusumaSopir Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Milik Bank Jateng DitangkapKPK Ungkap Modus Bagi-bagi Kuota Haji Khusus dan Besaran “Fee”Sopir Telah Belanjakan Rp300 Juta dari Rp10 Miliar yang DigondolKoalisi Sipil Minta Polisi Tak Proses Ferry IrwandiPenanyangan Tersangka dengan Borgol Langgar Asas Praduga Tak BersalahKPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 MiliarWarga Karangayu Ditemukan Meninggal Dunia di Area Parkir Truk Bekas Terminal TerboyoPolri Bersama Bais dan BIN Buru Aktor Utama Kerusuhan