Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov Saat Aksi di Depan Mapolda Jateng Achmad Zaenal M9 September 20259 September 202578 Dilihat Dua tersang demo rusuh pada 29 Agustus 2025 dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)Halaman: 1 2BACA JUGA Polisi Bersihkan Halaman Kantor Bupati Pati dari Sampah yang Ditinggalkan Pengunjuk RasaPos terkaitNikita Mirzani Dovonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarCuri Sepeda Motor Penjual Keripik Singkong, Pelaku “Dirujak” MassaAwalnya Menggebu, Sandra Dewi Akhirnya Cabut Gugatan Penyitaan AsetnyaKPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Cepat WhooshLima Mahasiswa dalam Unjuk Rasa Hari Buruh Divonis Masing-masing 2 Bulan, 16 Hari BuiPengawasan Lemah, “Vape” Dimanfaatkan Sindikat NarkobaBerantas Calo di Kantor Samsat, Polrestabes Siapkan Duta Layanan PajakKorupsi Digitalisasi Pertamina, KPK Ambil Sampel EDC di SPBUTerlibat Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar, Tiga Dosen UGM DiadiliSetor Rp2,65 Miliar, Korban Penipuan Seleksi Akpol Lapor ke Polda JatengKPK Desak Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika dengan Produksi 3 Kg/Hari DitindakDirendam Bara Cemburu, Istri Nekat Potong Alat Vital SuamiKronologi Dua Wanita Muda Penyelundup 8,2 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Ditangakap AparatMenilai Hakim Khilaf, Penyuap Mbak Ita Ajukan PKLisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil