Program ini dimulai 8 April-30 Juni 2025. Dalam program ini, masyarakat hanya membayar PKB pada tahun berjalan.
“Kita ada penghapusan PKB. Secara tidak langsung kemudahan ini dinikmati masyarakat, untuk sadar kembali pajaknya,” kata Luthfi.
PT Jasa Raharja juga mendukung dengan menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat hanya membayar administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Lebih lanjut, Luthfi optimistis sektor ekonomi dari jual beli kendaraan bermotor akan kembali membaik dengan meningkatnya daya beli masyarakat ke depan.
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, menguraikan, kegiatan itu menjadi ajang promosi dan edukasi tentang dunia otomotif dan pelayanan publik.
Kemudian menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program Sengkuyung Prioritas 2025, itu, lanjut Nadi, menjadi strategi terpadu untuk menurunkan angka pembayaran PKB yang belum tertunaikan pada tahun berjalan, melalui pendekatan kolaboratif lintas wilayah dan lintas perangkat daerah.
Dia memerinci, pada Januari-Februari 2025 masih tercatat lebih dari 495 ribu objek pajak yang belum melakukan pembayaran PKB.
Nilai yang belum didapat dari PKB itu mencapai Rp129,7 miliar dan Rp80,2 miliar dari Opsen PKB.
“Inilah tantangan yang kita hadapi bersama. Kita mengajak seluruh kepala daerah, perangkat pengelola pendapatan, dan mitra strategis untuk bersama-sama ngopeni lan nglakoni tugas ini demi memperkuat kemandirian fiskal daerah,” katanya.