MATASEMARANG.COM – Total 18 kasus premanisme di Kota Semarang berhasil diungkap oleh Polrestabes Semarang selama Operasi Aman Candi 2025.
Dalam kasus premanisme ini, Polisi mengamankan 35 orang yang menjadi tersangka sejak operasi dilaksanakan, yakni sejak 12 Mei 2025.
Menurut Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menjelaskan pihaknya memang fokus dalam pengungkapan premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025.
Dia menambahkan tindak pidana dalam kasus premanisme yang dia tangani bervariasi.
“Selama operasi ini, kami fokus pada penindakan terhadap premanisme. Dari 18 kasus tersebut, jenis tindak pidananya bervariasi,” jelasnya.
Berikut ini rincian kasus premanisme yang berhasil diungkap:
Pengeroyokan mengakibatkan kematian: 2 kasus, 5 pelaku
Pengeroyokan mengakibatkan luka berat: 4 kasus, 10 pelaku
Pencurian dengan kekerasan: 3 kasus, 5 pelaku
Pemerasan: 2 kasus, 3 pelaku
Menguasai sajam tanpa hak (untuk tawuran): 4 kasus, 5 pelaku
Perkelahian yang mengganggu ketertiban umum: 1 kasus, 3 pelaku
Penganiayaan menggunakan senjata tajam: 1 kasus, 1 pelaku
270 Preman jalanan dibina, 6 juru parkir liar disidang
Tak hanya penindakan, dalam Operasi Aman Candi 2025 ini Polrestabes Semarang juga melakukan pembinaan terhadap ratusan pelaku premanisme jalanan seperti juru parkir liar, pak ogah, calo bus, dan pelaku pungli.
“Sebanyak 270 orang telah kami amankan, didata, dan dibina. Barang bukti uang hasil premanisme yang disita mencapai Rp 3.772.000. Selain itu, enam orang juru parkir liar kami proses melalui sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” ujar Kompol Aris.