MATASEMARANG.COM – Bank Jateng mendukung penguatan stabilitas sistem keuangan nasional melalui pendalaman pasar uang dan valuta asing (PUVA).
Hal ini tercermin dalam keterlibatan Bank Jateng pada acara penandatanganan Perjanjian Induk Derivatif Antarbank secara bersama-sama serta peluncuran matchmaking untuk transaksi Overnight Index Swap (OIS) berbasis IndONIA oleh Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan, di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat 26 September 2025 lalu.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Destry Damayanti selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK.
Kehadiran para pelaku industri perbankan, regulator, dan asosiasi menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat infrastruktur keuangan Indonesia.
Bank Indonesia mencatat, transaksi DNDF sepanjang tahun ini meningkat hingga 29 persen menjadi USD 212 juta.
Peningkatan juga terjadi pada transaksi yang dikliringkan melalui Central Counterparty (CCP), khususnya setelah implementasi ketentuan NCCD pada 1 September 2025.
Direktur Keuangan Bank Jateng Ristiani Saptuti menyampaikan bahwa langkah ini akan membuka ruang lebih luas bagi perbankan daerah dalam mengelola risiko nilai tukar maupun suku bunga.
“Bank Jateng menyambut baik inisiatif strategis ini karena memberikan instrumen lindung nilai yang lebih kredibel dan efisien. Implementasi DNDF dan OIS berbasis IndONIA tidak hanya memperkuat ketahanan sektor keuangan, tetapi juga mendukung pembiayaan ekonomi nasional yang lebih stabil,” ungkap Ristiani.