“DNDF terbukti menjadi sarana efektif bagi korporasi maupun perbankan untuk menjaga stabilitas. Dengan perkembangan positif hingga peningkatan transaksi 29 persen pada 2025, instrumen ini semakin penting bagi pendalaman pasar keuangan domestik,” paparnya.
Dengan adanya sinergi antara regulator, asosiasi, dan perbankan, termasuk Bank Jateng, diharapkan pasar uang dan valas domestik semakin kredibel dan mampu menjadi pilar pendukung pembiayaan ekonomi nasional di tengah dinamika global. (AD)