“Hal itu didasari karena penerapan multi syarikah yang membuat adanya jamaah terpisah dari rombongan,” kata dia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan capaian ini bukan sekadar angka, melainkan cermin pengakuan jamaah atas kerja keras petugas.
“Indeks ini bukan sekadar angka. Di balik setiap poin, ada senyum, ada haru, dan ada pengakuan atas kerja keras kita semua,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menurutnya, IKJHI menjadi penanda historis karena merupakan survei terakhir bagi Kementerian Agama dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara haji. Setelah 14 kali survei dilaksanakan sejak 2010, peran penyelenggara haji selanjutnya akan diemban Kementerian Haji dan Umrah.
“Kemenag mengakhiri tugas penyelenggaraan haji dengan indeks sangat memuaskan dari jamaah. Angka 88,46 adalah pondasi kuat, warisan terbaik yang kita serahkan untuk terus membangun layanan haji yang lebih baik,” katanya. (ant)