MATASEMARANG.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Budi Prakosa dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng di Ruang Lokakrida lantai 8 Balai Kota Semarang pada Selasa 8 Juli 2025.
Sebelumnya, Pj Sekda Kota Semarang dijabat oleh M Khadik sejak tahun 2024.
Alasan Agustina Wilujeng menunjuk Budi Prakosa sebagai Pj Sekda bukan karena hal pribadi.
Dia mengatakan Budi Prakosa telah melalui proses panjang hingga akhirnya terpilih sebagai Pj Sekda.
“Ini bukan pilihan pribadi tapi ini ada proses panjang hingga akhirnya terpilih Pak Budi sebagai Pj Sekda dan dilantik hari ini,” kata Agustina.
Jabatan Sekda Bukan Sekadar Mengisi Kekosongan
Dia menambahkan, jabatan Sekda bukanlah sekadar jabatan administratif tapi merupakan jabatan strategis yang memiliki peran penting.
Ia mengatakan jabatan Pj Sekda ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan.
Apalagi, lagi-lagi Sekda Kota Semarang kembali diisi penjabat dan bukan sekda definitif.
Alasannya, karena belum 6 bulan menjabat sebagai kepala daerah, maka ia belum memiliki wewenang untuk mengajukan sekda definitf.
Sehingga jabatan Penjabat dipilih melalui proses selektif agar seorang Pj juga bisa tertanggung jawab atas jabatannya.
“Sekda bukan sekadar mengisi kekosongan agar roda pemerintahan terus terjaga. Tapi merupakan simbol dari kebijakan, simbol dari kebajikan, simbol dari kebijaksanaan yang menuntun tanpa menggurui dan bisa membawa angin perubahan pada pemerintahan yang akan turut serta mengubah Kota Semarang menjadi semakin hebat,” papar Agustina.