Dapur MBG Dilarang Keras Masak sebelum Pukul 24.00

Selain itu, Nanik menambahkan, setiap dapur sudah harus melakukan epoksi, atau melapisi permukaan lantai agar lebih kuat, tahan air, dan mudah dibersihkan, serta tidak licin akibat tumpahan minyak.

“Kemudian lantai harus diepoksi, kenapa harus diepoksi? Supaya kuman-kuman dari bawah ini tidak naik. Kemudian, tempat pencucian ompreng harus terpisah dengan pencucian sayur dan sebagainya, itu sekarang yang kita tegakkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penyusunan Perpres yang mengatur tata kelola pelaksanaan Program MBG sudah rampung.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Keren! Mahasiswa Unnes Olah Sampah Plastik Jadi Filament 3D Printing

“Sudah beres, tinggal dibagikan,” kata Dadan saat ditemui usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10).

Dadan menegaskan bahwa Perpres Tata Kelola MBG tersebut juga mengatur mengenai sanksi bagi SPPG yang melanggar SOP, meskipun saat ini sanksi tersebut sudah diberlakukan.

Sanksi tersebut, kata Dadan, berupa administratif termasuk penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP dan ketentuan.

Pos terkait