MATASEMARANG.COM – Meskipun sudah mengikuti program deradikalisasi dalam Lapas, rupanya paham radikal masih ada secara empirik pada mantan narapidana terorisme.
Temuan tersebut disampaikan Fachrur Rozi dalam ujian promosi doktor program studi Islam, di gedung pascasarjana, kampus 1, UIN Walisongo Semarang, Kamis 8 Mei 2025.
Menurut Fachrur Rozi, ada empat faktor yang menjadi penyebab tidak mudahnya paham radikal hilang dalam pola pikir dan keyakinan mantan narapidana terorisme, yaitu:
Pertama, indoktrinasi paham radikal telah berlangsung lama.
Kedua, proses disengagement yang belum tuntas, di mana pemutusan dengan kelompok jaringan terorisme belum sepenuhnya dapat dilakukan.
Ketiga, proses reintegrasi sosial yang kurang berhasil. Salah satunya dipicu oleh stigma sosial yang ditujukan kepada mantan narapidana terorisme.
Keempat, terkait kondisi ekonomi dan sosial yang kurang mendukung untuk bangkit.
“Tingkat pendidikan serta trauma di masa lalu yang menyebabkan mereka rentan untuk kembali terpapar paham radikal,” ujar Fachrur Rozi yang juga merupakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang.
Menurutnya, ada cara untuk mengikis paham radikal yang masih ada dalam diri mantan narapidana terorisme, yakni dengan pendekatan strategi deradikalisasi holistik ‘kopisosis’.
Dijelaskannya, strategi ‘kopisosis’ adalah strategi deradikalisasi yang tidak hanya menyentuh aspek keagamaan saja, tetapi juga aspek kemanusiaan.
Seperti pemenuhan kebutuhan dasar (ekonomi), membangun rasa empati (psikologi dan sosial), menguatkan nilai-nilai perdamaian sekaligus memberikan pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin (sosial spiritual).