Dewan Nilai Pemberhentian Direksi PDAM Tergesa-Gesa

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo. (matasemarang.com/Lia DIna)
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo. (matasemarang.com/Lia DIna)

MATASEMARANG.COM – Proses pemberhentian jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Semarang mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Semarang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menilai proses pemberhentian jajaran direksi PDAM tersebut terlalu tergesa-gesa.

Seharusnya, kata Joko, pergantian kepemimpinan di sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan secara komunikatif dan berjenjang. Tujuannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Wujudkan Kota Semarang Lebih Maju, DPRD Dorong Pemkot Buka Ruang Dialog Publik

Pemerintah Kota Semarang sebelumnya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian direksi Perumda Air Minum Tirta Moedal pada Kamis 9 Oktober 2025 di Kantor PDAM Tirta Moedal Semarang.

SK bernomor B/5085/900.1.13.2/X/2025 itu ditandatangani oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur.

Joko menjelaskan jika proses pemberhentian memang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun idealnya, hal tersebut dilakukan melalui komunikasi antara Pemkot, Dewan Pengawas dan jajaran Direksi.

“Kami di Komisi B memahami bahwa pengangkatan maupun pemberhentian direksi adalah kewenangan pemerintah daerah. Namun, prosesnya perlu dilakukan secara smooth, beretika, dan komunikatif agar tidak menimbulkan kesan tergesa-gesa atau mengabaikan prinsip profesionalitas,” kata Joko, Jumat 10 Oktober 2025.

BACA JUGA  Diskominfo Beberkan Cara Pencairan Dana Operasional RT lewat Aplikasi Ruang Warga

Dia menilai, langkah pemberhentian yang dilakukan secara cepat tanpa komunikasi yang cukup bisa menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang dasar dan urgensinya.

“Yang kami soroti bukan keputusan pemberhentian itu sendiri, tetapi cara dan waktunya. Kalau dilakukan secara tiba-tiba, publik bisa menilai ada sesuatu yang tidak semestinya. Padahal, hal-hal seperti ini bisa dikelola dengan komunikasi yang baik,” tuturnya.

Pos terkait