Direksi PDAM Diberhentikan, Wali Kota Semarang: BUMD Harus Punya Arah Bisnis yang Jelas

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (matasemarang.com/Lia DIna)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (matasemarang.com/Lia DIna)

MATASEMARANG.COM – Kabar pemberhentian jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang pada Kamis 9 Oktober 2025 tertuang dalam surat Pemberitahuan Penyerahan SK Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang.

Tiga direksi PDAM Tirta Moedal Semarang yang diberhentikan yakni Direktur Utama, Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Tehnik.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membenarkan adanya pemberhentian direksi BUMD di Kota Semarang. Ia menegaskan, tidak hanya direksi PDAM Tirta Moedal saja yang diberhentikan, namun dua BUMD lainnya seperti Semarang Zoo dan PT. Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  5 Pelatih PSIS Paling Berprestasi, Raih Gelar Juara hingga Era Keemasan Pemain Muda

“Secara khusus yang dilakukan proses pemberhentian itu tidak hanya PDAM saja tapi BUMD lainnya yakni Semarang Zoo dan Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS). Harus diingat bahwa mereka dilepas bukan karena melakukan pelanggaran tetapi karena diharapkan akan memiliki arah bisnis dan layanan yang berbeda dari yang lalu. Jadi mereka boleh mendaftar kembali nantinya,” tegas Agustina, Jumat 10 Oktober 2025.

Agustina menyebut adanya pemberhentian direksi ini karena badan usaha daerah haris memiliki rencana bisnis (bussiness plan) yang jelas agar badan usaha tersebut bisa semakin maju.

BACA JUGA  Polisi Olah TKP Kecelakaan yang Menewaskan Iko Juliant Junior

Apalagi, lanjut dia, aset yang dimiliki BUMD terutama PDAM sangat besar, selain itu peluang yang bisa diapatkan juga cukup besar.

Hal ini yang membuatnya mengambil kebijakan untuk memberhentikan direksi tersebut agar tidak terbawa pada kebiasaan managemen yang lama.

“Ini diberhentikan dulu, diminta untuk membuat bussiness plan, kemudian paparan di depan tim. Kita sudah membentuk tim ya. Kita melihat opportunity-nya PDAM sangat besar karena akan hadirnya regulasi mengenai air tanah. Nah, ini opportunity-nya besar ini dan ini jadi peluang bagi PDAM,” jelasnya.

Pos terkait