Disperindag Jateng Sebut Bahan Makanan Berformalin yang Beredar Berasal dari Provinsi Tetangga

Ilustrasi formalin (pixabay/ burlesonmatthew)
Ilustrasi formalin (pixabay/ burlesonmatthew)

MATASEMARANG.COM – Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Devita Ayu Mirandati mengatakan bahan pangan berformalin yang ditemukan di Jateng ternyata berasal dari provinsi lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat.

Menurutnya, distribusi bahan makanan mengandung formalin yang membahayakan kesehatan masyarakat sudah beredar luas lintas daerah.

Menurutnya, penting adanya sinerg antar-instansi dalam pengawasan peredaran formalin atau bahan berbahaya (B2) ini.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  PT Jateng Petro Energi Diminta Siapkan Tabung CNG Ukuran 3 Kg

“Pendistribusian B2 harus aman dan sesuai peruntukan. Jangan sampai disalahgunakan untuk pangan. Formalin itu untuk kepentingan medis atau industri non-konsumsi, bukan untuk makanan,” jelasnya, kami 19 Juni 2025.

Disperindag mengimbau agar masyarakat untuk lebih cerdas memilih bahan pangan dan bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan.

Dia memberikan contoh, salah satu tanda bahwa bahan makanan tersebut mengandung formali adalah tidak adanya hewan yang mau mendekat.

Sebagai contoh lalat yang secara naluri akan mendekati ikan asin dan sebagainya yang menjadi tempat hinggapnya.

BACA JUGA  500 Rumah Miskin Ekstrem di Jateng Bakal Direnovasi

Jika tidak ada lalat di sekitar ikan asin tersebut, Devita Ayu Mirandati meminta masyarakat harus lebih waspada.

“Ikan asin misalnya, kalau tidak dihinggapi lalat malah patut dicurigai,” tuturnya.

Dalam FGD dengan tema “Ayo Bebaskan Kota Semarang dari Pangan Berformalin” di Situation Room Balai Kota Semarang, pihaknya meminta semua stakeholder mengawasi agar bahan berbahaya yang tidak sesuai untuk peruntukannya tidak mencelakai masyarakat.

Pos terkait