MATASEMARANG.COM – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan kronologi pengunduran diri dua direktur jenderal Kementerian PU yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro.
“Jadi sebenarnya tadi yang disampaikan terkait (pengunduran diri dua dirjen) itu betul, memang itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi BPK mengirim surat kepada saya dua kali, seingat saya yakni pada Januari 2025 dan Agustus 2025,” ujar Dody di Semarang pada Minggu.
Dia mengatakan surat dari BPK pada Januari 2025 mencantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun. Dody kemudian memerintahkan kepada jajarannya untuk menindaklanjuti hal tersebut, namun sayangnya belum ditindaklanjuti.
Kemudian BPK mengirimkan surat kedua kepada Menteri PU pada Agustus 2025. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa kerugian keuangan negara itu sudah turun dari awalnya hampir Rp3 triliun menjadi hampir sekitar Rp1 triliun.
Dalam surat kedua tersebut juga tercantum beberapa rekomendasi misalnya membentuk majelis adhoc, membentuk tim di satuan kerja (satker) untuk percepatan pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga. Namun ini, kata Menteri PU, juga belum ada tindak lanjut lebih lanjut dari jajaran Kementerian PU.
“Makanya kemudian saya ambil alih. Jadi nanti kita akan membentuk majelis adhoc, kita akan membentuk tim-tim baru di satker-satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari para satker. Kemudian yang ketiga saya juga akan menghidupkan Komite Audit. Karena bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor,” kata Dody.


















