Gandeng Kejaksaan, Bapenda Tagih Sisa Target Pembayaran PBB

Selain itu, lanjut Iin, Bapenda juga menggelar program Nalikp (Penagihan Keliling Kota Semarang) di 16 Kecamatan.

“Wajib pajak yang menggunakan nontunai diprogram Naliko juga mendapat reward bebas denda. Ini bagian dari upaya kami mendukung digitalisasi pelayanan pajak daerah,” terangnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono mengatakan pola kerja sama antara Bapenda dan Kejaksaan dilakukan secara humanis, dengan mengutamakan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KAI Daop 4 Semarang Imbau Penumpang Patuhi Aturan dan Keselamatan di Stasiun

“Surat imbauan dari Kejaksaan menjadi bagian dari upaya kami mengingatkan wajib pajak yang menunggak. Dengan cara yang humanis, hasilnya justru lebih efektif. Banyak wajib pajak akhirnya sadar dan melunasi kewajibannya,” kata Bambang.

Dia berharap, dengan  dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjaga agar target pendapatan daerah melalui PBB bisa tercapai secara optimal pada akhir tahun 2025.

“Kami optimistis target Rp703 miliar bisa tercapai. Karena pajak daerah, termasuk PBB, sangat penting untuk mendukung pembangunan Kota Semarang,” tandasnya. 

Pos terkait