MATASEMARANG.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa ia masih menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, maupun di Provinsi Papua.
Saat menjawab pertanyaan awak media terkait ia akan berkantor di IKN, Gibran pun memberikan tanggapan dengan santai.
“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN. Pindah-pindah terus,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau.
Pernyataan Wapres itu berkaitan dengan usulan sejumlah partai politik di DPR yang meminta Wapres Gibran berkantor di IKN.
Padahal sebelumnya, terdapat wacana Gibran akan berkantor di Papua, berdasarkan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin oleh Wakil Presiden.
Siap di Mana Saja
Mengingat posisinya sebagai pembantu Presiden, Gibran menegaskan bahwa ia siap untuk ditugaskan di mana saja.
“Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap bertugas di mana saja, di Papua, di IKN. Kami menunggu perintah Presiden. Sebagai pembantu Presiden, harus siap,” kata Wapres.
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan ia bisa berkantor di mana saja. Apalagi Gibran kerap turun ke lapangan guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo berjalan baik.
“Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan. Ini demi memastikan program-program, visi, misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” tambah Gibran. (Ant)
Gibran Tunggu Perintah Prabowo untuk Berkantor di IKN atau Papua
