Hotman: Nasib Nadiem Seperti Tom Lembong

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim dan Hotman Paris Hutapea. Antara

MATASEMARANG.COM – Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka sekaligus menahan mantan Mendikbudristek ini.

Namun, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya tidak menerima uang dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal itu disampaikan Hotman untuk menanggapi Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Soal Jaksa Curang, Jaksa Agung: Kalau Tak Bisa Dibina, Kita Binasakan

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” kata Hotman dikutip di Jakarta, Jumat.

Sama Seperti Tom Lembong

Dia pun menyebut bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka sama seperti Tom Lembong yang ditetapkan tersangka kasus korupsi importasi gula, meskipun tidak menerima aliran dana.

“Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Bongkar Jaringan Internasional Judi Online Populer

Hotman juga menanggapi pernyataan Kejagung yang menyebut bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia dan menyepakati produk Chromebook digunakan dalam proyek pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Menurut dia, pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia adalah pertemuan biasa dan Nadiem tidak pernah menyepakati penggunaan produk Chromebook dalam proyek tersebut.

“Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja dari Google. Kalau laptopnya dari vendor. Vendornya perusahaan Indonesia,” katanya.

Pos terkait