MATASEMARANG.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada data pribadi warga Indonesia yang diserahkan kepada Pemerintah Amerika Serikat.
Penegasan Mensesneg itu untuk menepis spekulasi adanya klausul penyerahan data pribadi WNI sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor RI-AS. Klausul tersebut meresahkan kalangan masyarakat belakangan ini.
Pernyataan Mensesneg berkaitan dengan salah satu komitmen Indonesia dalam kesepakatan tarif impor, yakni memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, yang mana hal tersebut tertuang dalam keterangan resmi Gedung Putih (23/7).
“Jadi pemaknaannya yang tidak benar. Bukan berarti kita akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi masyarakat Indonesia ke AS. Tidak,” kata Mensesneg, Jumat.
Prasetyo menjelaskan ada beberapa platform perusahaan AS memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.
Pemerintah AS, kata Prasetyo, justru ingin memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak ada yang menyalahgunakan untuk berbagai kepentingan. (Ant)
Istana: Tak Ada Data Pribadi WNI Diserahkan ke AS
