Jadi Korban Banjir, Para Penjarah Toko Swalayan Dibebaskan

MATASEMARANG.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pelaku penjarahan beberapa toko swalayan di Sibolga, Sumatera Utara, yang diamankan kepolisian beberapa waktu lalu, kini telah dibebaskan.

“Terkait dengan tadi adanya informasi penjarahan, bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan. Semuanya kami lepas,” kata Kapolri di Jakarta, Rabu.

Kapolri mengungkapkan alasan pembebasan itu karena pelaku merupakan korban terdampak bencana banjir bandang yang membutuhkan makanan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kapolri Temui Keluarga Pengemudi Ojol

“Kami juga paham bahwa saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan dan saat ini semuanya sudah dilepas,’ ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Sibolga mengamankan 16 orang pelaku yang diduga terlibat dalam penjarahan di beberapa toko swalayan.

Para pelaku itu berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

BACA JUGA  KPK Sita Uang dan Emas Senilai Rp40,5 Miliar dalam Kasus Importasi Bea Cukai

Mereka diduga mengambil sejumlah barang, mulai dari makanan, minuman, hingga sabun. (ant)

Pos terkait