– Hindari bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik.
– Jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke arah jaringan listrik.
– Penebangan pohon, bambu, atau tanaman lain yang dekat jaringan listrik harus dilakukan dengan koordinasi bersama petugas PLN.
– Gunakan listrik secara resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.