Jadwal Pemadaman Listrik Semarang Senin 20 Oktober 2025 Mulai 10.00 WIB

Ilustrasi jadwal pemadaman listrik (foto: PLN)
Ilustrasi jadwal pemadaman listrik (foto: PLN)

MATASEMARANG.COM – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Semarang Timur akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengamanan pasokan listrik kepada pelanggan.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB dan akan berdampak pada pemadaman sementara di sejumlah wilayah.

Pemeliharaan ini berada di bawah koordinasi Wilayah UP3 Semarang dan difokuskan pada area-area yang membutuhkan perbaikan jaringan demi menjaga keandalan sistem distribusi listrik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kepercayaan Masyarakat terhadap Pungutan Pajak Menurun, Begini Tanggapan Kepala Bapenda Kota Semarang

Beberapa titik yang akan mengalami pemadaman listrik sementara meliputi:

  • Griya Kharisma
  • Jalan Tunggu Raya dan Rowosari Raya
  • Jalan Raya Sendangmulyo
  • Perumahan Graha Mulia Asri 3
  • Perumahan Grandia Oasis
  • Gang Kyai Bagus
  • Gang Muqorobin

PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk melakukan penyesuaian aktivitas dan mengantisipasi kebutuhan listrik selama periode pemeliharaan berlangsung.

Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, PLN menyediakan layanan Contact Center di nomor (024) 123. Kantor ULP Semarang Timur berlokasi di Jalan Unta Raya 4B, Pandean Lamper, Semarang.

BACA JUGA  Siapkan Payung! Semarang Diprediksi Hujan Ringan

PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

Diharapkan setelah pemeliharaan selesai, pasokan listrik dapat kembali normal dan pelanggan dapat menikmati layanan listrik seperti biasa.

PLN juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan dalam berinteraksi dengan jaringan listrik. Berikut beberapa imbauan penting:

  1. Hindari mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho terlalu dekat dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 2,5 meter).
  2. Jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik.
  3. Jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke arah jaringan listrik.
  4. Jangan menebang pohon, bambu, atau tanaman lain yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
  5. Gunakan listrik secara resmi dan hindari sambungan ilegal.
BACA JUGA  Lulusan Undip Semarang Dimudahkan Kerja di Jepang

Pos terkait