Kejati Jateng Tahan Mantan Dirut PT Pagilaran: Dugaan Korupsi Rp7 Miliar

Tim Penidik Pidus Kejati Jateng Tahan tersangka Eks Dirut PT Pagilaran
Tim Penidik Pidus Kejati Jateng Tahan tersangka Eks Dirut PT Pagilaran

“Kami terus mendalami peran-peran lain. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas Lukas.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, RG ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kejati Jateng Jebloskan Tersangka Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar ke Rutan

Pos terkait