Keluarga Almarhum Iko Serahkan Penanganan Hukum pada PBH IA FH Unnes

Ketua PBH IKA FH Unnes Ady Putra Cesario. (matasemarang.com/Lia Dina)
Ketua PBH IKA FH Unnes Ady Putra Cesario. (matasemarang.com/Lia Dina)

“Hal ini menimbulkan tanda tanya. Jika benar karena kecelakaan, mengapa Brimob yang mengantar? Secara logis, itu tidak lazim,” katanya.

Pihaknya menyatakan bahwa sepeda motor milik almarhum Iko masih berada di Polda Jateng. Sementara barang pribadi lain termasuk telepon genggam dan atribut kampus belum diketahui keberadaannya.

Ady menyampaikan akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Unnes Buka Prodi Kedokteran Hewan

Ia mengatakan ada dasar sesuai dengan ketentuan KUHAP yang mengatur bukti permulaan minimal untuk membawa perkara ke ranah hukum.

“Kami menduga ada unsur kekerasan tetapi dugaan ini harus diuji dengan bukti,” tuturnya.

Pihaknya juga akan menggali informasi dari saksi kunci kematian Iko. Namun saksi itu kini masih terbaring kritis di RSUP dr Kariadi.

“Karena ketika ada rekan yang bersama atau membersamai dengan almarhum bisa dipastikan dia akan sangat mengetahui terkait dengan kronologi kejadian kematian almarhum,” terangnya.

BACA JUGA  32 Mahasiswa Unnes Praktik Mengajar di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Australia

Pihaknya mengaku siap mendampingi keluarga almarhum Iko dalam menempuh proses hukum.

“Langkah kami jelas, mencari kebenaran agar perkara ini terang dan adil bagi keluarga korban,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024 bernama Iko Juliant Junior meninggal dunia dengan menyisakan sejumlah kejanggalan.

Kabar yang beredar menyebutkan, Iko tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, keluarga menduga ada dugaan penganiayaan yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa di Kota Semarang.

Pos terkait