Kiat Orang Tua Dampingi Anak Akses “Game Online” secara Sehat

Menurut dia, saat ini cukup banyak komunitas-komunitas yang terbuka untuk mengajak masyarakat aktif bergerak melakukan permainan di ruang nyata.

Salah satu komunitas yang cukup terkenal bernama Kampoeng Dolanan yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur. Komunitas itu cukup aktif mengajak anak-anak generasi muda untuk mengenal permainan tradisional di ruang nyata.

“Jadi, anaknya diajarkan interaksi langsung ini juga asik loh, main dan menggerakan tubuh itu membuat diri menjadi nyaman. Kegiatan-kegiatan ini benar-benar diciptakan daya tariknya,” kata Firman dikutip Antara.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Harga Emas Merosot Lagi

Masalah kecanduan game online menjadi salah satu tantangan di era digital tak terkecuali pada anak. Berdasarkan survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Indonesia pada 2020 terdapat sekitar 71,3 persen anak usia sekolah telah memainkan gawai mereka dalam waktu yang cukup lama.

Dalam survei itu juga terungkap sebanyak 55 persen di antaranya menghabiskan waktu bermain gim online maupun offline lewat gawai.

Sebagai respons untuk memastikan generasi muda mendapatkan ruang yang aman saat bermain gim, Pemerintah baru saja mengenalkan sistem klasifikasi gim bernama Indonesia Game Rating System (IGRS) yang berlaku secara efektif mulai 2026.

BACA JUGA  Benarkah Pelihara Ikan Maskoki Dapat Membawa Keberuntungan? Mitos atau Fakta!

Aturan ini mewajibkan pengembang gim mencantumkan klasifikasi usia dari gim yang dipublikasikannya di Indonesia sehingga bisa menjadi panduan bagi pemain untuk mengakses konten sesuai dengan usia yang ditetapkan.

Sistem itu mengklasifikasi gim berdasarkan kelompok usia pemain seperti 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Para pengembang diwajibkan mencantumkan label usia sesuai dengan muatan konten gim yang ditampilkan.

Pos terkait