Komisi HAK KWI Kunjungi Ponpes Al Hidayah Karangsuci, Pererat Hubungan dan Bincang Kebangsaan

Komisi HAK KWI Kunjungi Ponpes Al Hidayah Karangsuci
Komisi HAK KWI Kunjungi Ponpes Al Hidayah Karangsuci

MATASEMARANG.COM – Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) berkunjung ke Pondok Pesantren Al Hidayah Karangsuci Purwokerto, Selasa 7 Oktober 2025.

Rombongan KWI terdiri dari Mgr. Christophorus Tri Harsono, Romo Aloys Budi Purnomo Pr, Sekretaris Komisi HAK KWI, bersama Uskup Keuskupan Purwokerto sekaligus Ketua Komisi HAK KWI.

Mgr. Christophorus Tri Harsono menyampaikan kunjungan ini merupakan bentuk nyata komunikasi lintas iman yang membawa kesejukan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hak Penyandang Cerebral Palsy di Semarang Diperjuangkan P3D Semar Cakep

“Banyak hal yang tidak terselesaikan karena kurangnya komunikasi dan perjumpaan. Dengan saling hadir, berbincang, dan mendengar, banyak persoalan bisa diredam. Kunjungan seperti ini menjadi tanda persaudaraan yang tidak dibatasi keyakinan,” katanya, ditemui usai pertemuan.

Dia menambahkan, pertemuan di Pondok Pesantren Al Hidayah Karangsuci mungkin terlihat seperti sebuah langkah kecil.

Namun hal sederhana ini lah yang memberikan dampak besar dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tentu, ini bagian dari menjaga dan merawat keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA  Ini Dia Perbedaan Lantai 1 dan 2 Gedung Perpusda Kendal

Romo Aloys menyampaikan rasa syukur atas sambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan dari pihak pesantren.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang istimewa,” ucapnya.

Dia mengaku kagum, setelah mendengar cerita sejarah perjalanan Pondok pesantren ini, yang ternyata memiliki jejak sejarah kebangsaan dan perdamaian yang kuat.

“Ternyata Pondok Pesantren ini memiliki jejak sejarah kebangsaan, kerukunan, dan perdamaian yang luar biasa sejak masa abah masih hidup, dan kini diteruskan oleh Umi Nadhiroh yang merangkul semua pihak tanpa pandang asal,” katanya.

Pos terkait