MATASEMARANG.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Sepanjang ada indikasi keterlibatan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan keterangan saksi-saksi, KPK bisa saja memanggil Bobby.
Namun, KPK sampai sejauh ini belum memiliki rencana untuk memanggil Bobby Nasution. Sebab, masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka dan saksi-saksi lain.
“Sampai sekarang belum (ada rencana panggil Bobby). Tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain,” katanya.
“Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan diminta keterangan,” kata Setyo usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia juga menimpali, “Tapi kalau memang tidak ada karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari.”
Setyo mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus memeriksa pokok perkara Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka.
“Ini kan baru awal ya, jalannya kan belum sampai ke dua minggu ya. Jadi, kalau dua minggu pasti penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (2/7), KPK menyatakan masih mendalami informasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara sebelum memutuskan memanggil Bobby. (Ant)