Kronologi Dua Wanita Muda Penyelundup 8,2 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Ditangakap Aparat

Polisi kembali melakukan pengembangan dan pada 25 September 2025, kembali menangkap satu tersangka lainnya WLN, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat saat hendak membawa paket berisi narkotika menuju suatu wilayah di Jakarta Utara.

Dari tangan WLN polisi menyita koper biru yang berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi.

Tobing menyatakan berdasarkan pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut milik seseorang berinisial BY yang hingga kini masih menjadi buron kepolisian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Nusakambangan Kini Tak Lagi Sangar

“Kedua tersangka yang berhasil kami amankan tersebut, bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan barang menuju lokasi yang ditetapkan,” kata Tobing.

Tobing menuturkan total barang bukti narkoba yang berhasil disita senilai Rp9,2 miliar. Menurutnya dengan pengungkapan tersebut pihak kepolisian dan juga BNN berhasil menyelamatkan sekira 65 ribu jiwa dari jeratan narkoba.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Budi Mulyanto mengaku prihatin oleh tindakan dua wanita yang berhasil ditangkap tersebut.

BACA JUGA  Kejagung-Dewan Pers Kerja Sama Terkait Kemerdekaan Pers

Ia menyebut bahwa kedua wanita tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai wilayah di Asia Tenggara seperti Vietnam, Laos, Kamboja hingga Indonesia.

Budi menambahkan, kolaborasi antara Polresta Sidoarjo, BNNP Jatim, dan juga BNN RI adalah sebuah bentuk sinergi penegakan hukum dan kepedulian sosial untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

Pos terkait