Sebagai bentuk antisipasi, ia mendorong Pemerintah Kota untuk memperluas edukasi publik terkait cara membedakan beras asli dan beras oplosan.
“Kami di dewan akan kawal hal ini agar tidak terjadi pembiaran. Ini bukan sekadar soal kualitas produk, tetapi juga soal keadilan bagi konsumen,” tegasnya.
Joko menekankan, perlindungan konsumen bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab sosial seluruh pihak.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk waspada dan berani melapor jika menemukan kejanggalan.
“Yang paling utama, masyarakat jangan sampai tertipu. Teliti sebelum membeli, karena ini menyangkut kesehatan dan kepercayaan,” tandasnya.