Menteri Komdigi Sebut Pemerintah Punya Kewajiban Memuat Aspirasi PWI

Ia mengatakan dalam kerangka perjalanan antara media sosial dan media mainstream yang sudah ada sejak bangsa ini lahir, pemerintah wajib membuat regulasi yang memudahkan dan memuat aspirasi harapan PWI, salah satunya Perpres Publisher Rights.

“Waktu itu kami masih di Komisi 1 (DPR RI), saat itu Pak Jokowi saat Hari Pers Nasional menyampaikan ini harus jadi. Silakan teman-teman wartawan menggodok, saat itu agak lama karena banyak pemikiran baik. Sampai kemudian kami menerima satu draf yang ditandatangani Presiden Jokowi pada saat itu,” katanya.

BACA JUGA  Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Periksa Nadiem pada Pekan Depan

“Pada pemerintahan Presiden Prabowo ini dikukuhkan, komite dibentuk. Kemudian kami undang platform untuk mau patuh. Ada satu platform, Google yang membantu ekosistem media yang sudah ada, ketika mengambil karya produk jurnalistik mereka wajib memberikan kompensasi,” katanya menambahkan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  PWI Pusat Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Ia berharap langkah ini membantu ekosistem media yang sudah ada. Dengan demikian, media sosial dan media mainstream dapat bersanding sama kuat.

Sementara itu, terkait dengan pengukuhan pengurus PWI pusat ini, dikatakannya, merupakan momentum kebangkitan baru. Ia mengatakan PWI harus jadi rumah yang aman dan produktif bagi para anggotanya agar menghasilkan karya yang kredibel, independen, dan penuh integritas.

Ia berharap pengukuhan ini bukan hanya seremonial tetapi juga menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali arti penting pers sebagai cahaya penguat persatuan bangsa.

BACA JUGA  Munir Klaim Didukung Mayoritas PWI Provinsi dan Sejumlah Tokoh

Ia juga meminta kerja sama PWI dengan pemerintah pusat yang sudah berjalan harus dibarengi dengan upaya yang sama antara PWI daerah dengan pemerintah daerah.

Pos terkait