MATASEMARAN.COM – Pengusaha di Kota Semarang meminta Pemprov Jateng menghapuskan opsen pajak untuk kendaraan niaga.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang Bambang Purnomo mengatakan para pengusaha sangat keberatan jika harus membayar pajak kendaraan dan opsen di kondisi perekonomian saat ini.
“Jumlahnya (opsen pajak) kan 66 persen. Ini tentunya memberatkan bagi kami pengusaha,” ungkapnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Sebagai informasi, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.
Pengenaan opsen ini diatur untuk mendukung pemenuhan belanja daerah dan pembangunan infrastruktur.
Selain Opsen pajak, Organda Kota Semarang juga menyayangkan diturunkannya nilai subsidi pajak untuk kendaraan niaga.
“Kami harap pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jateng bisa peduli dengan para pengusaha,” imbuhnya.
Bambang menjelaskan, dulunya angkutan umum mendapatkan subsidi pajak sebesar 70 persen namun sekarang hanya 50 persen.
Lebih parah lagi untuk angkutan barang, yang mana dulunya mendapatkan subsidi pajak.
“Intinya kami meminta kebijakan subsidi untuk kendaraan niaga, yaitu angkutan barang maupun angkutan umum bisa kembali seperti semula,” tandas pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPD Organda Jateng tersebut.