Tercatat sepanjang tahun 2024, Pemkot Semarang telah menerima lebih dari 4.600 permintaan informasi dari masyarakat.
“Data ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi sudah menjadi kebutuhan nyata masyarakat. Karenanya, kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Semarang, Mukhamad Khadik, yang hadir mewakili Pj Sekda, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia mengibaratkan layanan pemerintah seperti sebuah warung makan.
“Kalau menunya jelas, harganya tertulis, kita sebagai pembeli akan merasa tenang memilih. Tapi kalau menu disembunyikan, harga tidak ditulis, tentu kita jadi was-was, bahkan bisa curiga. Begitu pula dengan layanan pemerintah. Kalau informasinya terbuka, jelas, dan mudah diakses, masyarakat akan percaya. Sebaliknya, kalau tertutup, justru bisa menimbulkan keraguan,” paparnya.
Mukhamad Khadik menambahkan, hasil ini bukanlah akhir, melainkan proses berkelanjutan untuk memperkuat budaya transparansi.
“Transparansi adalah kewajiban pemerintah. Dengan komitmen bersama, keterbukaan informasi akan membawa pelayanan publik kita ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.