Sementara Anastasia dari SMP 20 Semarang menyebutkan bahwa dirinya semula bingung ketika harus menghafalkan nomor ambulans, damkar, dan kepolisian. Berkat acara ini dirinya bersyukur mengetahui bahwa melalui 112 panggilan darurat bisa menjadi lebih mudah.
Hal senada diungkapkan Latif dari SMP N 34 Semarang. Ia berujar bahwa dengan adanya 112 dan Lapor Semar kita lebih mudah melaporkan kejadian seperti tawuran dan demo. Dia sangat terbantu dengan adanya program ini dan ia sangat berterima kasih.
Kegiatan tersebut menghadirkan 3 narasumber yang secara teknis mengelola layanan-layanan tersebut, Bening Sasaningtawang pengelola layanan pengaduan, Afny Khotiatina dari Layanan Darurat Call Center 112, dan Andina Puspasari Widyaningrum dari layanan Informasi PPID.
Para narasumber memastikan ketiga kanal komunikasi ini tidak hanya dimanfaatkan oleh yang memiliki KTP Semarang namun juga mereka yang singgah atau melintas di Kota Semarang.
Di akhir acara, ajakan untuk para siswa SMP untuk memanfaatkan kanal komunikasi publik ini karena dipastikan mendapat jaminan keamanan perlindungan pelapor serta dihimbau untuk tidak melakukan prank khususnya pada layanan darurat Call Center 112.
















