Pemkot Semarang Terima 3.068 Aduan Warga Terkait Infrastruktur

Ilustrasi Jalan Rusak (Pixabay)
Ilustrasi Jalan Rusak (Pixabay)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang mencatat telah menerima sebanyak 3.068 aduan dari masyarakat mengenai infrastruktur.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah aduan tertinggi.

Dari periode 20 Februari hingga 15 Juni 2025, DPU menerima 737 aduan, sedangkan Disperkim menerima 573 aduan, dengan sebagian besar aduan sudah diselesaikan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Langkah Cerdik Pemkot Semarang Jinakkan Penunggak “Kakap” PBB

Aduan yang paling sering dilaporkan adalah jalan rusak, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati, saluran tersumbat, banjir, serta permintaan perbaikan trotoar.

Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat melalui pengaduan publik adalah fondasi penting dalam membangun kota.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengaduan pelayanan publik, salah satunya melalui Lapor Semar Solusi AWP. Namun, saya menerima banyak laporan bahwa beberapa aduan tidak segera ditindaklanjuti atau tidak diselesaikan dengan tuntas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Larang Kelurahan-Kecamatan Kelola Anggaran Fisik

Agustina mengingatkan semua OPD untuk tidak mengabaikan keluhan masyarakat.

“Jangan sampai warga harus berulang kali mengajukan komplain karena lamanya penanganan atau tidak tuntas. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Dalam menindaklanjuti aduan-aduan tersebut, selama 100 hari kerja pertama, duet Agustina-Iswar telah melakukan sejumlah langkah nyata.

Selama periode tersebut, Pemkot Semarang berhasil memperbaiki 25,8 kilometer ruas jalan, memperbaiki 56 titik saluran air, dan memasang 1.245 PJU di 37 ruas jalan.

Pos terkait