Namun memang hingga saat ini belum ada siswa yang mendaftar.
“Belum ada siswa yang mendaftar, karena surat edaran dari Kemensos baru saja diterima. Saat ini kami masih melakukan proses verifikasi faktual,” tuturnya.
Dia juga menyebutkan proses verifikasi tersebut harus dilaporkan kepada Menteri Sosial paling lambat tanggal 18 Juli 2025.
Rapat koordinasi juga telah dilakukan bersama Dinas Sosial, BPS, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum guna mempercepat proses.
Ia mengatakan, sekolah rakyat ini memiliki konsep boarding school atau sekolah berasrama penuh. Siswa akan tinggal di asrama, menjalani pendidikan satu atap secara terpadu.
“Ini berbeda dengan sekolah konvensional. Sekolah Rakyat butuh komitmen orang tua karena anak-anak harus tinggal di asrama. Bahkan, di surat dari Kemensos, dilampirkan juga surat kesanggupan dan pernyataan dari orang tua,” terangnya.
Dengan sistem ini, siswa dari berbagai penjuru Kota Semarang termasuk dari daerah pelosok, berpeluang besar untuk diterima.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan untuk tenaga pendidik, pihaknya belum melakukan diskusi khusus. Ia mengungkapkan kemungkinan besar guru akan direkrut dari masing-masing daerah, menyesuaikan kebutuhan dan kuota yang tersedia.
“Sementara ini, kita menyesuaikan kuota dari Kemensos. Untuk saat ini yang diakomodir baru SD dan SMA. Mungkin karena keterbatasan daya tampung. Ini kan masih tahap awal,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran soal banyaknya Sekolah Dasar Negeri yang kosong, Bambang menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak akan mengganggu sekolah umum.