MATASEMARANG.COM – Mega Gita Safitri, korban meninggal dunia atas musibah rumah roboh di Jalan Pedamaran, Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kauman Semarang Tengah didatangi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng pada Jumat 31 Oktober 2025.
Mega merupakan korban meninggal dunia akibat rumah roboh akibat hujan deras pada Kamis 30 Oktober 2025 malam.
Kebetulan rumah korban menempel dengan tembok bangunan tua yang ada di belakangnya. Karena tembok yang rapuh, berakhir menimpa rumah korban yang ditinggali bersama dua anaknya, yakni Yuanita Atia Eka (7), Ikwan Setiawan (4), dan adiknya Syahrul Adji Pramuda (20).
Beruntung, dua anak dan adik korban selamat dalam kejadian itu, sedangkan Mega harus meregang nyawa.
“Ini ada korban meninggal, kita pastikan anak-anak korban mendapatkan perhatian termasuk dari segi pendidikan,” kata Agustina.
Dirinya mengatakan dari keterangan pemangku wilayah setempat, rumah yang ditinggali korban bukan milik pribadi.
Hal ini menyulitkan Pemkot Semarang untuk menggelontorkan bantuan untuk pembangunan rumah. Namun, lanjut Agustina, sudah dibentuk relawan serta tetangga korban yang akan mengusahakan, sehingga keluarga selamat dapat tinggal sementara di rumah tersebut, karena adik korban bekerja di daerah Pedamaran.
“Kita pastikan makan dan minum terjamin, nanti dari relawan akan beres-beres, dan memaksimalkan tempat tinggal ada. Terakhir kita juga pastikan pendidikan,” jelasnya.
Lantaran korban tinggal di rumah atau bangunan ilegal, Agustina meminta kecamatan untuk melakukan pengecekan. Pasalnya rumah korban tertimpa tembok bangunan tua yang ada di belakangnya.
















