MATASEMARANG.COM – Seorang pria tanpa identitas tewas seketika setelah tertabrak KA Kaligung pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 05.13 WIB.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan rel kereta api kawasan Kauman RT 01 RW 01, Kelurahan Randugarut, Kecamatan Tugu Kota Semarang.
Seorang saksi bernama Suradi (63), penjaga perlintasan KA swadaya melihat korban berjalan di pinggir rel dari arah timur menuju barat.
Saat itu, KA Kaligung jurusan Semarang – Tegal tengah melintas. Suradi berteriak memperingatkan namun korban tidak mendengar hingga akhirnya tertabrak dan terpental sekitar 50 meter. Korban meninggal dunia di lokasi dengan kondisi mengenaskan.
Setelah peristiwa itu, petugas Polsek Tugu yang dipimpin Pawas Ipda Edy R bersama piket fungsi langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polrestabes Semarang.
Sekitar pukul 07.30 WIB, jenazah korban dibawa ke RS Kariadi Semarang untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga menghubungi tim Inafis. Saat ini korban masih belum diketahui identitasnya, sehingga kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek Tugu, Kompol Fajar Widiyanto.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perlintasan kereta api.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama, mengingat jalur kereta api adalah kawasan berbahaya yang rawan menimbulkan kecelakaan.