Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Batang segera mengambil langkah tegas.
Faiz mengumumkan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (LH), Satgas Lingkungan, Polres, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Langkah awal yang akan diambil adalah serangkaian tindakan edukasi dan teguran. Namun, sanksi tegas menanti jika perusahaan tidak kooperatif.
“Akan melakukan edukasi, melakukan teguran, dan meminta roadmap perbaikan proses pengelolaan limbahnya. Dan juga, di situ memang ada unsur-unsur pelanggaran untuk denda dan sebagainya, pastinya harus ditindak sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Faiz menegaskan, untuk menjaga lingkungan sebagai prioritas utama di tengah derasnya arus industrialisasi.
“Kepada semua industri, kita akan sangat ketat mengawasi lingkungan di Kabupaten Batang. Lingkungan jangan sampai dilupakan, lingkungan jangan sampai diabaikan. Justru, lingkungan adalah prioritas yang harus kita jaga pertama kali. Karena itulah berkah Tuhan yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita,” pungkasnya.
















