Putrinya Dicabuli Personal Trainer, Ayah Lapor Polisi

ilustrasi personal trainer gym (pixabay/ victorious_fit)
ilustrasi personal trainer gym (pixabay/ victorious_fit)

MATASEMARANG.COM – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang personal trainer terhadap seorang remaja perempuan di Kabupaten Semarang mencuat.

Seorang ayah di Semarang melaporkan kejadian yang menimpa putrinya berinisial SW (18) ke Polres Semarang pada Rabu, 19 November 2025.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Perahu Oleng, Pemancing di Rawa Pening Tenggelam

Pada hari yang sama, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial IP (33), warga Kecamatan Ambarawa yang sehari-hari bekerja sebagai personal trainer di sebuah gym di Kecamatan Bawen.

Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku pertama kali berkenalan saat korban berolahraga di gym sekitar akhir tahun 2024.

Hubungan tersebut berlanjut dengan komunikasi intensif melalui WhatsApp dan beberapa kali pertemuan.

“Dari komunikasi yang intens, korban akhirnya terbujuk rayu pelaku hingga terjadi pencabulan di salah satu hotel di Bandungan,” ungkap AKP Bodia.

BACA JUGA  Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara

Korban sempat percaya bahwa pelaku berstatus duda, sesuai pengakuan pelaku, namun belakangan diketahui masih berkeluarga.

Kasus pencabulan berlangsung sejak Januari 2025 hingga awal November 2025. Korban yang baru lulus SMA pada Mei lalu akhirnya merasa tertipu dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Kasatreskrim menegaskan bahwa karena pencabulan pertama terjadi saat korban masih berusia di bawah 18 tahun dan berstatus pelajar, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta pidana Kekerasan Seksual.

Pos terkait