“Panitia juga sudah membuat tahapan-tahapan pelaksanaan konferensi. Semuanya sudah kami susun, mulai dari tahapan sosialisasi pendaftaran calon hingga pelaksanaan konferensi,” terangnya.
Dalam waktu dekat panitia juga akan segera mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan Konferprov PWI Jateng 2025 ke PWI Pusat.
Begitu juga surat pemberitahuan ke PWI kabupaten dan kota di Jawa Tengah sebagai bagian dari sosialisasi.
Dalam tahapan Konferprov PWI Jateng 2025, pengambilan formulir pencalonan Ketua PWI Jateng Periode 2025-2030 dilakukan pada 29-30 September 2025. Pengambilan formulir pencalonan boleh diwakilkan atau bakal calon bisa mengambil secara langsung ke sekretariat panitia di Kantor PWI Jateng.
Adapun tahapan pengembalian dan pendaftaran dilakukan pada 1-3 Oktober 2025. Pada tahapan ini bakal calon wajib datang langsung untuk pengembalian dan pendaftaran pencalonan Ketua PWI Jateng 2025–2030.
Zaenal menyebut untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Konferprov PWI Jateng 2025 akan diumumkan PWI Pusat melalui panitia Konferprov PWI Jateng 2025.
“Yang perlu disampaikan lagi bahwa batas akhir pengurusan perpanjangan kartu anggota PWI adalah pada 18 September 2025,” tegasnya.
Ia menambahkan hingga kini jumlah pemegang kartu anggota biasa PWI yang nantinya memiliki hak pilih sekitar 350 anggota. Namun, jumlah pemilih bisa berubah mengingat masih ada siswa waktu untuk pemprosesan perpanjangan waktu di PWI Pusat atas usulan dari PWI Provinsi Jateng.
“Jadi, DPT selengkapnya nanti masih menunggu dari PWI Pusat,” demikian Zaenal.