Sementara itu, Dekan FH Unissula Prof Dr Jawade Hafidz menyatakan Sekolah Jurnalistik menjadi bagian dari kerja sama institusional untuk mencetak lulusan yang memiliki kompetensi menulis karya jurnalistik dan pendapat hukum secara benar. Ia meminta mahasiswa mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh agar memperoleh manfaat maksimal.
Dalam sesi materi, Amir Machmud NS menyampaikan pokok-pokok hukum pers dan etika jurnalistik, termasuk penempatan etika dalam penggunaan AI.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS. Dok. PWI Jateng
Amir menegaskan AI hanya berfungsi sebagai asisten, bukan pengganti, dan setiap produk jurnalistik tetap harus melalui proses verifikasi dan pengecekan fakta.
Menurutnya, tiga prinsip utama jurnalistik adalah kepercayaan publik, akuntabilitas, dan disiplin verifikasi.
Widiyartono Radyan memaparkan teknik penulisan artikel ilmiah populer yang komunikatif, aktual, objektif, dan edukatif.
Adapun Budi Sutomo memberikan panduan penyusunan legal opinion, mulai dari identifikasi masalah hingga penyajian argumentasi hukum yang faktual dan relevan.
Alkomari menambahkan, dua materi utama dalam sekolah tersebut dilengkapi dengan sesi praktik, yakni penulisan artikel ilmiah populer dan penulisan pendapat hukum. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan.
PWI Jateng berharap Sekolah Jurnalistik Angkatan XXVI dapat meningkatkan wawasan dan keterampilan menulis mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.


















