MATASEMARANG.COM – Polres Metro Jakarta Timur memeriksa artis Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota nonaktif DPR Surya Utama atau Uya Kuya selama 12 jam.
Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Adit.
Sherina baru selesai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jaktim sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak banyak bicara terkait proses pemeriksaannya sejak pagi.
“Sebelumnya saya mau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Jakarta Timur karena telah mengakomodir semuanya,” kata Kuasa Hukum Sherina Munaf yakni Adit usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat.
Dalam pemeriksaan itu, Sherina diberikan beberapa pertanyaan terkait keberadaan kucing milik presenter Uya Kuya yang sempat dilaporkan hilang usia peristiwa penjarahan.
“Sebenarnya tidak ada niatan apa pun dari Sherina dan Indira Diandra. Hanya murni kemanusiaan,” ucap Adit.
Klarifikasi tersebut penting lantaran informasi yang beredar menyebut kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.
Apalagi, kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, penyidik juga memeriksa seorang saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
“Memang berdua yang kami undang, sama ada satu saksi terkait,” kata Dicky.