Sopir Telah Belanjakan Rp300 Juta dari Rp10 Miliar yang Digondol Achmad Zaenal M9 September 20259 September 2025110 Dilihat Dua tersangka dalam kasus hilangnya mobil pembawa uang Rp10 miliar milik Bank Jateng saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa. ANTARA/I.C. Senjaya.Halaman: 1 2BACA JUGA DPR Hapus Pasal Penyadapan di RUU KUHAPPos terkaitPengambilan Foto di Ruang Publik Tidak Boleh Sembarangan, Ada Ketentuan yang Wajib DipatuhiEks Ketua PN Jaksel Dituntut 15 Tahun PenjaraTiga Hakim Penerima Suap Kasus CPO Dituntut 12 Tahun BuiNikita Mirzani Dovonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarCuri Sepeda Motor Penjual Keripik Singkong, Pelaku “Dirujak” MassaAwalnya Menggebu, Sandra Dewi Akhirnya Cabut Gugatan Penyitaan AsetnyaKPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Cepat WhooshLima Mahasiswa dalam Unjuk Rasa Hari Buruh Divonis Masing-masing 2 Bulan, 16 Hari BuiPengawasan Lemah, “Vape” Dimanfaatkan Sindikat NarkobaBerantas Calo di Kantor Samsat, Polrestabes Siapkan Duta Layanan PajakKorupsi Digitalisasi Pertamina, KPK Ambil Sampel EDC di SPBUTerlibat Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar, Tiga Dosen UGM DiadiliSetor Rp2,65 Miliar, Korban Penipuan Seleksi Akpol Lapor ke Polda JatengKPK Desak Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika dengan Produksi 3 Kg/Hari DitindakDirendam Bara Cemburu, Istri Nekat Potong Alat Vital Suami