MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”. Sebab, pinjaman daring (pindar) yang legal – Baca Selengkapnya
MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”. Sebab, pinjaman daring (pindar) yang legal – Baca Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.