MATASEMARANG.COM – Terjadi tawuran kreak atau gangster remaja di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara, pada Minggu 25 Mei 2025 dini hari.
Seorang warga Kebagusan, Jakarta Selatan (20) menjadi korban jiwa dalam tawuran kreak yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi menjelaskan kronologi kejadian saat korban ikut tawuran di lokasi tersebut.
Dijelaskan, korban awalnya datang ke Semarang dengan niat berlibur dan nongkrong di Tanjung Emas.
Namun saat melihat ada tawuran, korban ikut kelompok dan mengejar kelompok lain hingga masuk ke gang sempit.
Korban tak menyangka di sana banyak musuh yang lebih siap dengan jumlah yang lebih banyak.
Korban dan rekannya berusaha kabur dari kejaran namun nahas dirinya terjatuh dan menjadi bulan-bulanan kelompok tersebut.
“Korban kemudian dikeroyok menggunakan senjata tajam dan balok kayu oleh kelompok lawan, yang menyebabkan luka parah di kepala, paha, serta kaki. Korban meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.
Ketiga pelaku berinisial RAS (22) warga Tanjungmas, MTWN (23) warga Tanjungmas, dan RFH (19) asal Boyolali karyawan swasta yang berdomisili di kawasan yang sama.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
Satu tersangka lainnya berinisial KA (21), warga Tanjungmas, Semarang Utara.
Pelaku diamankan pada saat kejadian dan langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk proses hukum lebih lanjut.
“Petugas mendapatkan informasi adanya tawuran sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menuju lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati K.A. bersama kelompoknya sedang terlibat aksi tawuran, untuk yang ini dibuatkan LP berbeda dengan kasus pengeroyokan.” ungkap Kompol Agung, Kamis (29/5/2025).