MATASEMARANG.COM – Trans Semarang yang menjadi moda transportasi massal warga Kota Semarang terus meningkatkan kualitas layanan.
Hal ini sudah menjadi komitmen manajemen untuk menyediakan layanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat Kota Semarang.
Ada bebarapa kegiatan yang dilakukan Trans Semarang selama Juli 2025 dalam rangka mewujudkan hal tersebut.
Trans Semarang terus melakukan koordinasi dan evaluasi dengan stakeholder demi melayani masyarakat Kota Semarang.
FGD Manajemen Keselamatan Transportasi

Forum Group Discussion ini diikuti oleh seluruh operator dan pramudi Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang dari koridor 1 hingga 8 serta empat koridor feeder digelar di Hotel Grasia Semarang, Jumat 25 Juli 2025 malam.
FGD ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya keselamatan dalam pengoperasian transportasi publik khususnya Trans Semarang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir mengatakan bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Semarang setiap tahunnya mencapai 10 hingga 11 persen, sementara pertumbuhan panjang jalan hanya sekitar satu persen.
“Maka dari itu, dengan pembekalan ini, kami harapkan para pramudi BRT Trans Semarang yang bekerja dari pukul 05.30 sampai pukul 19.00 bisa terus menjaga keselamatan berlalu lintas. Ketertiban ini akan mengurangi potensi kecelakaan,” ungkapnya.
Pesan dari Kepolisian

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menegaskan budaya tertib berlalu lintas dan pentingnya keselamatan sebagai cerminan Semarang Smart City.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menekankan pentingnya pemeriksaan kendaraan oleh pramudi dan operator secara berkala.
“Pengemudi yang baik harus cek kendaraan. Ban, mesin, semuanya. Jangan sampai macet di jalan, apalagi ugal-ugalan yang bisa sebabkan kecelakaan,” lanjutnya.
Data dari Satlantas Polrestabes Semarang mencatat, jumlah kecelakaan yang melibatkan transportasi umum mengalami penurunan, dari 5 kasus pada tahun 2024 menjadi 4 kasus pada 2025.
Ketegasan Manajemen Trans Semarang Tangani Driver Nakal

Kepala BLU UPTD Trans Semarang Haris Setyo Yunanto menjelaskan semua pihak dalam Trans Semarang harus sadar akan keselamatan transportasi yang bersifat multidimensi.
“Keselamatan tidak hanya bergantung pada satu pihak, seperti pramudi saja. Tapi juga melibatkan banyak faktor seperti kesiapan armada, kondisi lalu lintas, hingga faktor cuaca,” jelas Haris.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) berkala berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan secara terarah dan terukur.
“Kami melakukan monev SPM secara lebih disiplin. Jika ada operator yang melanggar, tentu akan ada tindakan. Karena dalam perjanjian kerja sudah diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak,” tegas Haris.
Pemberian sanksi, lanjutnya tidak hanya terkait kecelakaan atau pelanggaran berat lainnya, namun juga termasuk pelanggaran ringan seperti tidak menjaga kebersihan armada.
“Contoh kecil, kalau tidak menjaga kebersihan kendaraan, itu juga ada sanksinya,” tambahnya.
Terkait dengan pemeriksaan kesehatan dan psikologi para pramudi, Haris mengungkapkan bahwa saat ini mekanisme utama masih dilakukan oleh operator, meski BLU juga turut serta melalui kebijakan internal.
“Selama ini baru dilakukan satu kali dalam setahun. Karena jumlah pramudi terbatas, kalau ada yang tidak lolos tes kesehatan atau psikologi, akan menyulitkan operator mencari pengganti,” paparnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa ke depan BLU akan melakukan tes kesehatan dan psikologi secara lebih rutin dan berkalang dengan menggandeng mitra, seperti kerja sama sebelumnya dengan RS Bhayangkara di Halte Simpang Lima.
Pengawasan Ketat dari Operator

Dengan adanya aturan yang jelas dari manajemen Trans Semarang, pihak operator otomatis akan melakukan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku.
Seperti yang dilakukan PT Semarang Pesona Semesta (SPS Group), operator layanan feeder Trans Semarang untuk koridor 3, 4, dan 7, yang menerapkan sistem seleksi dan pengawasan ketat terhadap para pramudi guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna layanan.
Menurut Agung Purnomo perwakilan manajemen SPS Group, calon pramudi yang mengajukan lamaran kerja harus melalui serangkaian proses seleksi berlapis, mulai dari screening awal, tes kesehatan, hingga psikotes yang dilakukan oleh lembaga independen.
Salah satu syarat utama adalah kepemilikan SIM B1 Umum serta pengalaman mengemudi minimal dua tahun.
Selain itu, setiap kandidat juga wajib menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dan memiliki nilai psikotes (psikogram) minimal 70.
“Dari hasil psikogram, kami bisa menilai kestabilan emosi dan tingkat kecermatan calon pramudi. Ini sangat penting karena menyangkut keselamatan pengguna layanan,” jelas pihak manajemen.
Setelah lulus tahapan administrasi dan tes, calon pengemudi wajib mengikuti uji coba lapangan selama empat hari, yakni dua hari pertama duduk di kursi co-driver untuk menghapal rute, dan dua hari berikutnya langsung memegang kemudi didampingi oleh pramudi senior.
CCTV di Setiap Armada

Setiap unit armada feeder dilengkapi dengan CCTV terintegrasi, yang memungkinkan operator memantau kondisi dalam kendaraan secara real-time, termasuk percakapan antara pengemudi dan penumpang.
Selain itu, batas kecepatan diberlakukan ketat: maksimal 30 Km/jam di pemukiman, 40 Km/jam di jalan umum, dan 50 Km/jam di jalan nasional.
“Setiap hari kami merekam dan mengevaluasi kecepatan pengemudi. Jika ada pelanggaran, akan dilakukan pembinaan hingga pemberian sanksi,” tegas pihak operator.
Armada juga menjalani pemeriksaan rutin setiap hari oleh tim internal dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi.
Mekanik juga siaga setiap pagi guna menanggapi keluhan teknis dari pengemudi. Dengan sistem ini, SPS menjamin tidak ada unit feeder yang mogok di jalan. (adv)