MATASEMARANG.COM – Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IA FH Unnes) melakukan investigasi kasus mahasiswa bernama Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang pada, Sabtu (30/8).
Advokat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes Nauval Sebastian di Semarang, Selasa, mengatakan Iko Juliant dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (31/8) setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Menurut dia, keluarga almarhum belum dapat memberi penjelasan tentang peristiwa tersebut karena masih berduka dan menyerahkan pendampingan kepada PBH IKA FH Unnes.
“Dari informasi yang diterima keluarga, almarhum meninggal akibat kecelakaan,” katanya
Namun, lanjut Nauval, terdapat banyak kejanggalan atas informasi kematian tersebut. Kejanggalan tersebut, antara lain kondisi bagian wajah korban yang mengalami lebam diduga bukan akibat kecelakaan.
“Selain itu, korban dilaporkan sempat mengigau dan bilang ‘jangan dipukuli’ saat dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Nauval menuturkan kronologis kejadian diawali saat korban berangkat dari rumahnya di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, hingga dilaporkan meninggal dunia. Korban pamit untuk pergi mengikuti aksi pada Sabtu (30/8) siang, dengan membawa jaket almamater.
Ia belum mendapat informasi lokasi korban mengikuti demonstrasi. Almarhum sempat pulang ke rumah pada Sabtu (30/8) malam dan pamit pergi lagi untuk membantu membebaskan sejumlah mahasiswa yang masih ditahan polisi.