Viral Penjahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Begini Kronologinya

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh (Foto: DJP Jateng I)
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh (Foto: DJP Jateng I)

“Dari kronologis tersebut kami memberikan pernyataan bahwa video yang diunggah oleh media IG Pekalongantrending dan diamplifikasi oleh beberapa media adalah tidak benar dan mengandung informasi yang menyesatkan,” terang Nurbaeti.

Pihaknya menyayangkan atas kejadian tersebut sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang salah dan negatif serta merugikan, baik bagi wajib pajak maupun bagi Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami sampaikan pula bahwa wajib pajak tidak perlu panik apabila mendapatkan surat ataupun imbauan dari Kantor Pelayanan Pajak, karena tidak semua surat adalah tagihan. Apabila mendapatkan surat atau imbauan silakan langsung menghubungi KPP terdekat untuk mendapatkan penjelasan. Kami juga mengimbau, agar wajib pajak lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data perpajakan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Nurbaeti.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Unjuk Rasa Anarkis di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Situasi Sempat Memanas

Pos terkait