Dengan putusan tersebut, Agustina menyatakan bahwa Kota Semarang siap menerapkan skema money follow student, yaitu sistem pembiayaan yang mengikuti tempat siswa belajar.
“Mungkin mulai tahun 2026 kita bisa mendeklarasikan dan melaksanakan sistem ini secara lebih luas,” katanya.
Walaupun belum sepenuhnya diterapkan dalam Program 100 Hari Kerja, Agustina yakin bahwa regulasi teknis dari pusat akan segera hadir.
Program Pendidikan Berkeadilan ini pun menjadi dasar untuk penyusunan RPJMD Kota Semarang 2025–2029, yang bertujuan untuk menjamin pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta dukungan menyeluruh bagi peserta didik.