Menteri HAM Minta Aparat Terapkan Keadilan Restoratif bagi Aktivis

MATASEMARANG.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai minta aparat penegak hukum (APH) menerapkan mekanisme keadilan restoratif alias  restorative justice apabila terdapat penangkapan aktivis dalam serangkaian aksi demonstrasi belakangan ini.

Hal tersebut, menurut dia, apabila para aktivis yang ditangkap tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti serangan kepada individu lain, merusak fasilitas publik atau individu, tetapi hanya menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan.

“Silakan proses hukum berjalan, tapi kami menawarkan restorative justice,” kata Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kendal jadi Pilot Project Desa Sadar HAM

Dia pun menegaskan pemerintah akan terus bersama masyarakat sipil sehingga rakyat diminta tidak meragukan keberpihakan pemerintah terhadap aksi demonstrasi yang telah berlangsung.

Tanpa mengurangi penghormatan terhadap berbagai institusi negara, Pigai tetap meminta para APH harus jujur, adil, profesional, objektif, imparsial, dan bertanggungjawab secara publik dalam menangani massa demonstrasi.

Apalagi, sambung dia, jika terdapat masyarakat sipil yang ditangkap di tengah aksi demonstrasi.

“Kalau soal itu kita memiliki semangat dan denyut nadi yang sama. Jadi, kami menawarkan restorative justice, saya yakin aparat akan profesional,” ucap dia.

BACA JUGA  Nikita Mirzani Diborgol Saat Dibawa ke Pengadilan

Sebelumnya, Lokataru Foundation mengakui dua rekan mereka ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terkait penghasutan provokatif untuk anarki dengan melibatkan pelajar termasuk anak dalam demonstrasi berujung kericuhan di Jakarta.

Pos terkait