Drama Dokumen Kependudukan di Tengah Banjir Bandang

Ilustrasi KTP (matasemarang.com/ Ade Lukmono)
Ilustrasi KTP (matasemarang.com/ Ade Lukmono)

MATASEMARANG.COM – Media sosial belakangan riuh membicarakan korban banjir bandang di Sumatra dan Aceh yang diminta menunjukkan KTP atau KK saat hendak menerima bantuan.

Padahal rumah mereka sudah tertutup tanah dan lumpur hingga atap, perabot hanyut, bahkan dokumen kependudukan ikut meluncur entah ke muara mana.

Di tengah perut keroncongan, syarat administrasi ini justru menjadi penghalang untuk bertahan hidup.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Batang Terendam Banjir, 139 Hektare Sawah Puso

Fenomena ini membuat publik geleng-geleng kepala. Korban banjir yang kehilangan segalanya masih harus diuji dengan pertanyaan klasik “Mana KTPnya?”

Ironi ini membuat publik bertanya-tanya, apakah bantuan darurat memang harus menunggu dokumen resmi?

Mereka yang sudah kehilangan rumah, lalu kehilangan hak menerima bantuan karena kehilangan dokumen.

Menurut laporan BNPB, banjir bandang di Sumatra dan Aceh pada akhir 2025 membuat ribuan rumah rusak, ratusan hektare lahan terendam, dan puluhan ribu warga mengungsi.

BACA JUGA  Pertumbuhan yang Mengejutkan, Gen Z, dan One Piece

Di X, warganet ramai membuat komentar satir. Ada yang menulis “KTP hanyut, bantuan pun hanyut. Untung status kependudukan di hati mantan masih tersimpan.”

Ada pula yang mengusulkan agar korban banjir cukup menunjukkan wajah sedih sebagai identitas resmi.

Tentu saja ini bukan solusi, tapi sindiran terhadap prosedur yang dianggap kaku.

Di titik ini publik mulai bertanya, apakah mungkin birokrasi kita terlalu cinta dokumen hingga lupa pada manusia.

Apakah nasi bungkus lebih berharga jika diberikan kepada orang yang punya KTP, dibandingkan kepada orang yang lapar?

BACA JUGA  Refleksi Akhir Tahun: Tidak Semua Hidup Harus Dirayakan

Pertanyaan ini menggiring kita pada ironi; administrasi yang seharusnya membantu malah menjadi tembok penghalang.

Pos terkait